Pena Jasa Telematika
Bahasa/Language:   
 
  HOME  |  ABOUT US  |  PRODUCTS & SERVICES  |  SPECIAL OFFERING  |  EXPERIENCES  |  AWARDS  |  ARTICLES  |  CONTACT US  |  CONSULTATION  |  SITEMAP
 
Welcome to Penajati
 
 
Artikel  
TELEMATIKA DAN SENGKETA PILKADA
Pikiran Rakyat 04 Juli 2007, oleh: Hemat Dwi Nuryanto


Tahap awal Pilkada DKI Jakarta sudah mencuatkan sengketa. Proses pendaftaran pemilih telah menjadi titik api sengketa. Daftar tetap pemilih oleh sebagian pihak dinilai cacat aspirasi karena menghilangkan hak pemilih dan memunculkan “ghost Voters” atau pemilih siluman. Akibatnya, KPUD DKI semakin terpojok lalu bertindak kaku dalam melanjutnya proses Pilkada.

Titik api sengketa dalam tahapan Pilkada sudah menyala. Tidak mustahil titik api tersebut semakin membesar dalam tahapan berikutnya lalu menghanguskan kredibilitas. Padahal, Pilkada itu seharusnya menjadi barometer bagi daerah lainnya. Mestinya Pilkada di Ibukota bisa terlaksana dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi, efektif, dan modern. Nyatanya, kinerja KPUD DKI Jakarta kurang bisa mengimbangi dinamika sosial politik di masyarakat yang bergerak cepat.

Persoalan sosialisasi, administrasi dan validasi bagi pemilih Pilkada sebenarnya adalah masalah klasik yang mudah dipecahkan dengan teknologi informasi atau Telematika. Sangat memungkinkan berbagai kasus pendaftaran, monitoring hingga pemilih tambahan dikelola dengan sistem informasi Pilkada secara lebih transparan dan komprehensif. Dengan Telematika Pilkada maka sinkronisasi antara SIAK ( Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ) dari Dinas Kependudukan Pemerintah Daerah semakin mudah dilakukan.

Namun, KPUD DKI Jakarta dalam Pilkada kali ini justru memilih jalan terjal, berliku dan penuh lubang.  KPUD hanya menggunakan sepotong aplikasi Telematika. Yakni pada segmen penghitungan suara saja. Solusi Telematika secara komprehensif tidak diterapkan karena pihak KPUD hanya mengutamakan hiburan politik “Quick Count“ dan tidak mau repot-repot mengimplementasikan Telematika yang memiliki portofolio aplikasi yang lebih komprehensif.

Persoalan teknis dan non teknis yang mencuat dalam KPUD DKI Jakarta pada prinsipnya  juga dialami di daerah lain. Akar persoalan Pilkada hingga saat ini belum ditangani secara tuntas. Mestinya proses dan tahapan Pilkada dikelola dengan sebuah sistem yang lebih efektif, serta proses dan tahapan Pilkada yang mampu mengeleminir berbagai potensi sengketa. Sudah saatnya Desk Pilkada Departemen Dalam Negeri bersama dengan KPUD, Parpol dan LSM mengadakan konsolidasi guna mengevaluasi proses Pilkada dan membedah berbagai biaya tinggi lalu mencari solusi untuk menutup lubang-lubang yang ada di UU No.32/2004.

Ada yang dilupakan oleh berbagai pihak dalam mewujudkan Pilkada yang lebih berkualias. Yakni, pentingnya visi dan solusi praktis Telematika Pilkada dan Pemilu dalam sebuah Grand Design Sistem Informasi ( GDSI ). Sebenarnya GDSI yang meliputi 32 portofolio aplikasi pernah dirumuskan oleh para pakar dan lembaga internasional yang ingin meningkatkan kualitas demokrasi bangsa Indonesia. Namun, GDSI seiring dengan waktu dan kurangnya visi anggota KPU dan KPUD menjadi terkubur eksistensinya hingga sekarang ini.

Strategi GDSI sebenarnya sudah dirancang dengan  menggunakan teknologi dengan platform yang umum atau terbuka. Yakni memanfaatkan sumber daya informasi dengan kooperasi terhadap lembaga lainnya sehingga tidak terjadi duplikasi pekerjaan atau data. Selain itu juga mengembangkan IT leadership di lingkungan KPU/KPUD serta mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk memberdayakan SDM.

Walaupun sebagian besar Biro-Biro di KPU dan KPUD telah menggunakan komputer (PC) dalam kegiatan sehari-hari, tetapi penggunaan tersebut masih terbatas sebagai alat pengetikan. Penggunaan komputer dalam mendukung berbagai kegiatan sehari-hari belum merupakan bagian dari proses yang berlangsung di KPU/KPUD. Sementara itu, KPU/KPUD dituntut untuk menjadi suatu institusi yang modern, sesuai dengan visi dan misinya. Oleh karena itu perlu dilakukan analisis sistem yang menyeluruh untuk memahami berbagai input-proses-output  yang ada.

Secara umum, aplikasi Telematika KPU/KPUD dirancang atau diimplementasikan dengan menggunakan konsep thin client. Dengan konsep thin client ini maka setiap aplikasi akan terbagi dalam 2 bagian, yakni bagian front-end yang menyediakan fasilitas antarmuka dengan pemakai dan bagian back-end yang mencakup pengolahan data dan penyimpanan data di basis data. Model pemrosesan data pada kedua bagian ini dan komunikasi antar bagian menggunakan teknologi berbasis web. Penerapan aplikasi dengan konsep thin client yang berbasis teknologi web ini dibatasi hanya pada jaringan komputer lokal (LAN) yang ada di masing-masing lokasi KPU, baik di pusat maupun di daerah. 

Dimasa mendatang modus sengketa Pilkada, Pemilu Legislatif dan Eksekutif akan semakin kompleks. Ongkos ekonomi-sosial-politik bisa jadi sangat besar bahkan bisa menghancurkan proses demokrasi. Untuk mengatasi semua itu dibutuhkan solusi Telematika penyelenggaraan Pilkada modern yang memiliki tingkat transparansi, efektifitas, reliabilitas dan akuntabilitas yang lebih tinggi. Tingkatan tersebut bisa diwujudkan dengan Solusi e-Demokrasi yang kompatibel dengan GDSI Pilkada atau Pemilu. Solusi e-Demokrasi hendaknya menggunakan perkembangan teknologi terkini sekaligus mempunyai data yang real-time dan sistem keamanan yang handal. Juga memperhatikan sejumlah varian penting seperti kendala demografi, geografis, infrastruktur, dan SDM yang relatif sangat besar serta kompleks. 

Oleh sebab itu diwaktu mendatang diperlukan konsolidasi dari KPUD, Pemerintah daerah dan pihak pengembang Aplikasi e-Demokrasi. Platform dasar dari aplikasi eDemokrasi adalah Web Based System. Tujuan penggunaan dari aplikasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi kerja dan integritas data, karena seluruh klien dapat di-maintain pada satu titik, yaitu dari Server. Selain itu, sistem ini memungkinkan penggunaan yang luas, tanpa ada kebutuhan setting aplikasi di sisi klien.

Pilkada yang akan diselenggarakan di DKI Jakarta dan daerah lainnya masih dibayang-bayangi oleh sengketa. Selain itu faktor teknis juga bisa menyebabkan krisis pemilih Pilkada. Sehubungan dengan lemahnya infrastruktur yang digunakan,  sejak proses pendaftaran pemilih hingga reliabilitas penghitungan suara. Pentingnya KPUD menyiapkan solusi Telematika Pilkada yang memiliki portofolio aplikasi yang lebih komprehensif dalam satu kesatuan sistem e-Demokrasi.

Sistem e-Demokrasi dibuat secara modular, dimana modul-modul tersebut terintegrasi satu dengan yang lainnya, serta mudah dikustomisasi dan disesuaikan dengan kondisi yang sedang berlangsung. Untuk mengatasi kendala keterbatasan teknologi telekomunikasi, maka sistem arsitekturnya menggunakan hybrid architecture, yaitu dengan menggabungkan sistem sentralisasi dan desentralisasi. Untuk menyamakan data antara server di daerah dengan yang dipusat dilakukan dengan teknik sinkronisasi yang terjadwal.

Sistem e-Demokrasi yang diimplementasikan harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan sebagai berikut : tersedianya jaringan komputer berupa protokol komunikasi data antara unit-unit kerja (nodes) di dalam jaringan komputer dilakukan dengan menggunakan protocol intranet/internet (TCP/IP). Selain itu juga harus memiliki kehandalan sistem yang berupa Real-Time data, yakni Setiap perubahan data atau tansfer data dilakukan secara real time. Juga diperhitungkan aspek Security untuk menjamin keamanan aplikasi, data dan informasi. Aspek security dilakukan dengan beberapa metode pengamanan yang menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak, yang meliputi metode Authentication. Juga berupa metode Access Control yaitu manajemen bertingkat dan hak akses.


*) Praktisi Telematika, Alumnus UPS Toulouse Prancis

 
 
 
   
   
HOME  |  ABOUT US  |  PRODUCTS & SERVICES  |  SPECIAL OFFERING  |  EXPERIENCES  |  AWARDS  |  ARTICLES  |  CONTACT US  |  CONSULTATION  |  SITEMAP
     
 
powered by: http://www.zamrudtechnology.com